Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wamenkumham: Surat Peringatan PBB soal KUHP Terlambat

image-gnews
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 November 2022. Rapat tersebut membahas penyampaian penyempurnaan RKUHP hasil sosialisasi pemerintah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 November 2022. Rapat tersebut membahas penyampaian penyempurnaan RKUHP hasil sosialisasi pemerintah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyebut surat yang dikirimkan oleh PBB mengenai keprihatinan terhadap KUHP baru sebelum disahkan DPR RI terlambat. Eddy, panggilan Edward, mengatakan surat itu diterima satu hari sesudah persetujuan tingkat pertama pada 24 November 2022.

Baca juga: PBB: KUHP Baru RI Tidak Sesuai Nilai Kebebasan dan HAM

"Surat itu kami terima pada 25 November 2022, dan itu bukan ke pemerintah melainkan ke Komisi 3 DPR. Persetujuan tingkat pertama telah diambil pada 24 November 2022. Jadi, sangat terlambat," kata Eddy saat jumpa pers di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022.

Dalam surat yang dikirimkan ke DPR, PBB mengungkapkan kekhawatiran terhadap sejumlah pasal yang berpotensi melanggar kebebasan dan HAM. Beberapa yang menjadi perhatian PBB termasuk pembatasan akses aborsi, potensi diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan, agama atau kepercayaan, kelompok seksualitas LGBT. 

PBB juga memberikan perhatian terhadap pasal perzinaan dan kohabitasi. Di samping itu ada soal ancaman pembatasan kebebasan berekspresi, berkeyakinan, dan berserikat.

Organisasi global itu secara umum mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali RKUHP sebelum disahkan. PBB mengharapkan pembaruan KUHP ini bisa selaras dengan kewajiban HAM internasional Indonesia, dan malah tidak mengakibatkan kemunduran.

"Kami menegaskan kembali kesediaan untuk berbagi keahlian teknis kami dan membantu Indonesia dalam upayanya untuk memperkuat kerangka legislatif dan kelembagaan negara," kata PBB.

"Tujuannya menjamin kepastian hak asasi manusia untuk semua orang di Indonesia, termasuk hak atas kesetaraan, kebebasan dari diskriminasi, kebebasan berekspresi dan berpendapat, pikiran, hati nurani, agama atau kepercayaan."

Saat memberikan pengarahan pers di Kementerian Luar Negeri, Eddy mengatakan sejumlah pasal yang dimaksud, seperti penghinaan terhadap presiden atau lembaga pemerintahan yang berpotensi mengkriminalisasi sipil, itu tidak untuk membungkam demokrasi dan telah diatur secara ketat. Dia menegaskan klaim bahwa pengesahannya sudah didahului juga dengan melibatkan kelompok sipil.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

2 jam lalu

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Ketum Solmet) Silfester Matutina (kiri) dengan Presiden Jokowi. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

Hingga tahun terakhir menjabat, Presiden Jokowi tidak pernah hadir secara langsung dalam Sidang Umum PBB.


UNRWA: 800.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Sejak Invasi Israel

8 jam lalu

Pengungsi Palestina yang berlindung di sebuah sekolah meninggalkan Rafah setelah pasukan Israel melancarkan operasi darat dan udara di bagian timur Kota Gaza selatan, di Jalur Gaza selatan 13 Mei 2024. REUTERS/Mohammed Salem
UNRWA: 800.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Sejak Invasi Israel

Hampir separuh dari penduduk Rafah sudah meninggalkan wilayah itu sejak Israel melakukan serangan besar-besaran.


500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

9 jam lalu

Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

Demonstran menuntut penghapusan undang-undang baru yang menggambarkan transgender dan jenis LGBT lainnya masuk kategori sebuah penyakit mental


PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

1 hari lalu

Pengesahan Resolusi PBB mengenai Penanganan Anak yang Terasosiasi dengan Kelompok Teroris yang diajukan Indonesia pada Pertemuan ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (CCPCJ) yang berlangsung pada 13-17 Mei 2024, di Wina, Austria. sumber: dokumen KBRI Wina
PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

PBB melalui UNODC mengesahkan resolusi yang diajukan Indonesia mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris.


OCHA Ingatkan Warga Sudan Terancam Kelaparan dan Wabah Penyakit

1 hari lalu

Anak-anak bermain dengan senjata anti-serangan pesawat udara  di Leer town, Sudan Selatan (8/5). Pemandangan memilukan seperti mayat-mayat di sumur, rumah-rumah dibakar, dan balita yang kelaparan terlihat di kawasan Leer ini.   (AP Photo/Josphat Kasire)
OCHA Ingatkan Warga Sudan Terancam Kelaparan dan Wabah Penyakit

Dari total sumbangan dana USD2.7 miliar (Rp43 triliun) yang dibutuhkan, baru 12 persen yang diterima OCHA untuk mengatasi kelaparan di Sudan.


PBB: Dermaga Bantuan Terapung Buatan AS di Gaza Kurang Layak

2 hari lalu

Seorang petugas polisi menggunakan anjing pelacak untuk memeriksa kapal kargo yang memuat bantuan kemanusiaan ke Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di pelabuhan Larnaca, Siprus, 16 Maret 2024. REUTERS
PBB: Dermaga Bantuan Terapung Buatan AS di Gaza Kurang Layak

PBB menyebut dermaga terapung yang baru saja selesai dibangun di Gaza untuk pengiriman bantuan dinilai kurang layak dibandingkan jalur darat


Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

2 hari lalu

Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour berpidato di depan para delegasi di Majelis Umum PBB sebelum melakukan pemungutan suara mengenai rancangan resolusi yang akan mengakui Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB, di New York City, AS, 10 Mei 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel


PBB Rilis Data Korban di Gaza, Apakah Berbeda dari Data Hamas?

4 hari lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. Lusinan warga Palestina yang tidak diketahui identitasnya dimakamkan di pemakaman massal di Gaza setelah pemerintah Israel menyerahkan jenazah yang mereka simpan di Israel. REUTERS/Mohammed Salem
PBB Rilis Data Korban di Gaza, Apakah Berbeda dari Data Hamas?

Perubahan dalam cara PBB menghitung korban di Gaza telah disebut-sebut sebagai bukti adanya bias.


PBB: Puluhan Ribu Jenazah di Gaza Belum Teridentifikasi

4 hari lalu

Sejumlah warga melakukan salat jenazah pada warga Palestina yang tewas selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Khan Younis di Jalur Gaza selatan, 21 April 2024. REUTERS/Ramadan Abed
PBB: Puluhan Ribu Jenazah di Gaza Belum Teridentifikasi

PBB mengatakan masih ada sekitar 10.000 jenazah di Gaza yang masih harus melalui proses identifikasi.


PBB Klarifikasi Data Kematian di Gaza: Lebih dari 35.000 Korban Jiwa, Tapi..

5 hari lalu

Petugas bekerja memindahkan jenazah warga Palestina yang tewas selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Khan Younis di Jalur Gaza selatan, 21 April 2024. REUTERS/Ramadan Abed
PBB Klarifikasi Data Kematian di Gaza: Lebih dari 35.000 Korban Jiwa, Tapi..

PBB menegaskan bahwa jumlah korban tewas di Jalur Gaza akibat serangan Israel masih lebih dari 35.000 warga Palestina.